News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Kapan Dibuka? Berikut Bocoran Tanggalnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 resmi ditutup pada Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Peserta yang lolos seleksi gelombang 8 nantinya akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Sementara bagi yang dinyatakan tidak lolos, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.

Saat ini, masih ada kemungkinan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9.

Baca: Link Download Surat Pernyataan Gagal Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali, Segera Kirim Melalui Email

Hal tersebut diperkuat dengan informasi pada keterangan unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Baca: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek Tanggalnya di Sini!

Mengacu pada jadwal gelombang-gelombang sebelumnya, gelombang baru dibuka sekira tiga atau empat hari setelah pendaftaran ditutup.

Biasanya pendaftaran gelombang baru akan dibarengi dengan pengumuman peserta yang lolos.

Jika diperhatikan, pendaftaran gelombang 7 dan 8 dibuka setiap hari Kamis.

Jika mengacu hal tersebut, kemungkinan gelombang 9 akan dibuka pada tanggal 17 September mendatang.

Meski demikan, tanggal di atas bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung keputusan manajemen Kartu Prakerja.

Baca: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Ada Pemberitahuan Lewat SMS dan Akses www.prakerja.go.id

Sembari menunggu dibukanya gelombang 9, simak tata cara pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini