News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Terkait Subsidi Upah/Gaji Tahap III, Menaker Pastikan Telah Cair untuk 3,5 Juta Pekerja

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah - Terkait Subsidi Upah/Gaji Tahap III, Menaker Pastikan Telah Cair untuk 3,5 Juta Pekerja

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Adanya penyaluran tahap III ini, melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data."

"Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, Rabu (16/9/2020).

Baca: Pekerja Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Ini 4 Penyebab BLT Rp 1,2 Juta Belum Kunjung Cair

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA), maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," imbuh Ida.

Ida menegaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi rekan-rekan pekerja.

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran."

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” ucapnya.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Terakhir Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini