"Orang dicopot, misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya karena dia orang lama," kata Ahok.
"Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin, orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta, dicopot enggak kerja pun dibayar segitu," jelasnya.
"Gila aja ini, saya rasa itu bisa dituntut. Nah itu yang lagi kita ubah sistemnya," kata Ahok.
Tanggapan Pertamina
Menanggapi kritik Ahok, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman buka suara.
"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," jelas Fajriah lewat pesan singkatnya, Rabu (16/9/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Ia berujar, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.
"Upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK," terang dia.
Baca: Refly Harun: Yang Disampaikan Ahok Soal Pergantian Direksi, Memang Sering Terjadi di BUMN
Fajriah memastikan, hubungan antara direksi dan komisaris Pertamina masih terjaga dengan baik.
Manajemen dan komisaris senantiasa bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan perusahaan dan mendukung program-program pemerintah.
"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," ungkap Fajriah.
(Tribunnews.com/Daryono/Whiesa) (Kompas.com/Muhammad Idris)