Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih DAF (26) dan LAS (27) awalnya hanya berniat memeras korban RHW (33) sebelum peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tinder.
"Melalui aplikasi, kemudian mengajak bertemu dan melakukan persetubuhan," kata Calvijn.
Baca: Kronologi Pembunuhan & Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pelaku Ajak Korban Sewa Apartemen
Saat bercinta itu lah tersangka DAF berpura-pura memergoki korban, seolah-olah berstatus sebagai suami dari LAS.
"Tersangka melakukan pemerasan. Apabila tidak terjadi kesepakatan, dilakukan eksekusi," ujar Calvijn.
Pada akhirnya, korban dibunuh lantaran tidak memenuhi permintaan tersangka.
Ia dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata.
Baca: Pelaku Gunakan Koper dan Ransel untuk Bawa Potongan Tubuh Korban Mutilasi ke Kalibata City
RHW juga mengalami tujuh luka tusukan hingga meninggal dunia.
Jenazah RHW kemudian dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah pisau pemotong daging.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.