Rinciannya, lanjut Tri, sebanyak 10.494 bersertifikat, 24.657 belum bersertifikat, dan sisanya 8.026 tanpa keterangan.
Luas keseluruhan adalah 1.941.562.580 meter persegi.
“Tanpa keterangan dapat berarti aset tanah belum siap disertifikasi, sedang bersengketa dengan pihak ketiga, atau dokumen belum lengkap dengan akta pelepasan atau hibah,” ujar Tri.
Dari total 43.177 BMN yang berada dalam pengelolaan pihaknya, Tri menjelaskan bahwa terdapat 61 BMN yang bermasalah.
42 di antaranya bahkan belum bersertifikat. Sementara, 19 lainnya sudah bersertifikat tapi bermasalah.
KPK dan PUPR Bahas Efisiensi PBJ Senilai Total Rp107 Triliun
Sedangkan pembahasan hari ini, KPK yang diwakili oleh Koordinator Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaikha menyampaikan, bahwa KPK juga akan mendampingi Kementerian PUPR dalam upaya efisiensi keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Aida menjelaskan bahwa tujuan pembenahan proses bisnis dalam pelaksanaan PBJ adalah efisiensi keuangan negara.
Beberapa hal yang perlu didalami dalam PBJ, kata Aida, adalah reviu penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penentuan kewajaran harga, proses pemilihan vendor, konsultan profesional, dan lain sebagainya.
“Kita perlu melakukan reviu HPS dan penentuan kewajaran harga dalam PBJ. Bila perlu, kita libatkan pihak-pihak independen supaya hasilnya bisa lebih valid,” ujar Aida.
Selain itu, lanjut Aida, kita perlu didiskusikan mengenai PBJ di bawah Rp200 juta yang dapat dilakukan melalui penunjukan langsung.
Menurut Aida, ada kecenderungan dari instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk memecah sejumlah program menjadi beberapa proyek yang nilainya di bawah Rp200 juta, sehingga dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
“Padahal, bila dianalisis proyek-proyek tersebut dapat dikonsolidasikan pengadaannya,” katanya.
Plt Sekjen Kementerian PUPR menjelaskan bahwa ada tiga paket PBJ prioritas di tahun 2020, yaitu pertama paket Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan nilai total Rp6,4 triliun, yang berlokasi di Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado.
Kedua, dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar total Rp1,2 triliun, untuk food estate Kalimantan Tengah dan Kawasan Industri Batang.