Penyesuaian Pagu Aggaran
Menteri Siti menerangkan, RKA KL Kementerian LHK pada TA 2021 terdapat penyesuaian pagu anggaran berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (9/9/) dan juga Raker (14/9/) antara Kementerian LHK dengan Komisi IV DPR RI. Alokasi anggaran KLHK adalah sebesar 7,95 triliun Rupiah, termasuk dengan anggaran untuk BRG sebesar 312,9 Miliar Rupiah.
“Secara umum, kalau dihitung seluruh anggaran di Kementerian LHK, hampir 70 persennya untuk menopang program nasional, dan semua catatan yang disampaikan oleh Komisi IV DPR RI pada rapat-rapat sebelumnya telah kami selaraskan,” ungkap Menteri Siti.
Dalam Raker ini Menteri LHK yang hadir langsung secara tatap muka, didampingi oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, beserta jajaran Eselon I, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead.
Raker secara tatap muka kali ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19
Raker ini diakhiri dengan persetujuan seluruh anggota Komisi IV DPR RI terkait total pagu anggaran Kementerian LHK sebesar 7,95 triliun Rupiah.
Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian LHK agar fokus perencanaan program kerja TA 2021 diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Komisi IV DPR RI juga mendorong Kementerian LHK untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara cepat dalam rangka memberikan rekomendasi terbaik untuk pengembangan lumbung pangan di Sumatera Utara.(*)