News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Pengangkatan 2 Eks Tim Mawar Jadi Pejabat di Kemenhan, Jokowi Dinilai Ingkar Janji

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) 26 September 2020

TRIBUNNEWS.COM - Pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) menuai polemik.

Pasalnya, pengangkatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Ada pula yang menilai, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingkar janji.

Lantas bagaimana tanggapan sejumlah pihak terkait pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kemenhan?

KontraS kecam pengangkatan eks tim mawar

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat dua anggota eks tim mawar sebagai pejabat di lingkungan Kemenhan.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pengangkatan tersebut dinilai tak sejalan dengan agenda reformasi.

Selain itu, kata dia, hal itu juga mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Kebijakan ini menguatkan keyakinan bahwa Pemerintahan Joko Widodo sedang keluar jalur dari agenda reformasi."

"Dan mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bekas Anggota Tim Mawar Kini Jadi Pejabat Kementerian Pertahanan

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut diduga menjadi dalang dalam opreasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Prabowo yang kini menjabat sebagai Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan.

Usulan tersebut telah disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini