Namun demikian, saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies, Kamis (24/9/2020).
Baca: Di Tengah PSBB, Ganti Komponen Inflator Airbag Honda Bisa Diakses via Online
Bukan Pertama Kali
Bukan kali ini saja Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya dengan adanya PSBB di tingkat provinsi.
Saat Anies mengumumkan PSBB ketat pada pertengahan September lalu, Jokowi juga menekankan pentingnya pembatasan di lingkup kecil.
Saat itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan terkait adanya penambahan kasus Covid-19.
"Perlu saya ingatkan lagi, keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi/kabupaten/kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi intervensi berbasis lokal. Strategi pembatasan berskala lokal."
"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," kata Jokowi, Senin (14/9/2020).
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Jadwal Operasional Transjakarta Tidak Berubah
Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan.
Sebab, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah.
Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.
"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," ucap Kepala Negara.
"Sehingga penanganannya tentu saja jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," tambahnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Ihsanuddin)