TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundurnya Febri Diansyah dari jabatan Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meninggalkan banyak cerita.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) lulusan tahun 2007 itu sebelumnya pernah menjadi aktivis Indonesian Corruptiom Watch (ICW) selama 7 tahun.
Hasrat berkontribusi lebih besar dalam memberantas dan memerangi korupsi di Indonesia menuntun langkah Febri memasuki KPK.
Baca: Mundur dari KPK, Mungkinkah Febri Diansyah akan Terjun ke Politik? Ini Katanya
Dulu Febri berpendapat, KPK adalah tempat yang tepat baginya untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Dulu saya memilih di ICW setelah saya lulus kuliah tahun 2007. Saya 7 tahun di sana, 2013 kemudian saya memilih ke KPK, dengan satu pertanyaan, di mana saya bisa berkontribusi lebih signifikan untuk pemberantasan korupsi, dan saya pikir waktu itu di KPK," ucap Febri saat live Instagram Ngobrol Bareng Tempo, Senin (28/9/2020).
Febri Diansyah resmi undur diri dari KPK melalui sebuah surat (resign) yang diberikan kepada Sekertaris Jenderal (Sekjen) KPK bertanggal 18 September 2020.
Selain itu, ungkap Febri, surat pengunduran dirinya dari posisi Biro Humas KPK ia cetak sebanyak lima lembar.
Lima lembar surat pengunduran diri yang dicetak Febri itu kemudian diserahkan kepada masing-masing pimpinan KPK yang saat ini menjabat.
Febri menceritakan, ia mengirim langsung surat pengunduran dirinya kepada lima pimpinan KPK satu per satu.
"Prosesnya (pengunduran diri) ada dua, pertama ada formil. Kalau formil saya mengajukan surat kemarin tanggal 18 September, tapi selain proses formil itu ada komunikasi yang sifatnya tidak begitu formil tapi juga sangat penting. Saya harus menghadap ke pimpinan satu per satu menyampaikan pamit dan juga memberikan surat secara langsung," kata Febri bercerita.
Disebut Pecundang karena Undur Diri Para pimpinan lembaga antirasuah, lanjut Febri, menanggapi surat pengunduran diri itu dengan respon beragam.
Salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron merespon dengan memberikan sebuah pernyataan menohok.
Di hadapan Febri, Nurul Ghufron menyebut mereka yang bertahan di KPK adalah pejuang, sementara yang keluar adalah pecundang.
Namun Febri mengaku tidak terlalu memikirkan penyataan Nurul Ghufron tersebut. Ia meyakini masyarakat yang membaca media punya kedewasaan berpikir dan juga bisa membedakan secara jernih siapa yang pejuang dan pecundang.