TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suyatmi (65) masih merasakan kesedihan saat mengenang cerita sang suami yang menjadi korban tragedi 1965.
Meski usia tak lagi muda, Suyatmi marus terus aktif memperjuangkan hak dan pertanggungjawaban atas penderitaan yang dirasakan para penyintas dan keluarga korban tragedi 1965.
Suaminya, Gimin Harto Sugiarto merupakan mantan tahanan polisi (tapol) Pulau Buru
yang sudah ditahan selama 13 tahun 8 bulan. Air mata Suyatmi tampak menetes ketika menceritakan penangkapan sang suami.
“Pagi itu, suami saya berangkat ke sawah seperti biasa,” terang Suyatmi kepada Tribun
pada Rabu (30/9/2020).
Saat itu Gimin tiba-tiba ditangkap dan dipukuli menggunakan rotan oleh beberapa
orang berbadan tegap.
Baca: Alissa Wahid Nilai Isu Kebangkitan PKI Propaganda yang Tidak Laku
Gimin dipaksa untuk mengakui apa saja yang dia sudah perbuat selama bergabung dengan PKI. Padahal, Gimin sama sekali tidak terlibat dengan partai mana pun.
Gimin hanya aktif di organisasi Barisan Tani Indonesia (BTI) dengan kegiatan fokus
pada masalah pangan dan kesejahteraan petani. Setelah itu, Gimin dan tapol lainnya
ditahan di Karanganyar selama tiga bulan, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas
Nusakambangan selama lima tahun dua bulan.
Selama itu, dia diberi makan gulbul, yang kini dipakai sebagai makanan kuda. Setiap
seminggu sekali, Gimin diberi makan nasi dengan campuran serpihan beling kaca.
Penderitaan yang dialami Gimin di Nusakambangan sama beratnya dengan yang
ditanggung oleh Suyatmi.
Selama menunggu suaminya pulang, dia bersama tiga anaknya mendapatkan perlakuan diskriminatif dari tetangga sekitar.
Sering kali Suyatmi dan keluarganya dicap sebagai PKI dan mendapat berbagai
kesulitan untuk mengurus administrasi.
Suatu kali, ia harus meminta tanda tangan kepala desanya. Namun, kepala desa itu menolak.
Katanya, “kamu itu siapa, kok minta tanda tangan ke saya. Sana minta ke tokohnya PKI.”
Suyatmi dan anaknya juga dipermalukan saat mengunjungi suatu pengajian. Ustaz
yang memimpin pengajian tersebut tiba-tiba berkata di depan umum.