TRIBUNNEWS.COM - Nama diplomat perwakilan Indonesia dalam Sidang Umum PBB Silvany Austin Pasaribu menjadi sorotan belakangan ini.
Terutama soal respons Silvany kala menyikapi tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Papua.
Berbagai kalangan memberikan tanggapan.
Mulai dari komentar negatif hingga kebanggan Menko Polhukam Mahfud MD.
Ini fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait tanggapan atas respons Silvany, diplomat Indonesia di Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu:
Baca: Ulang Tahun ke-57, Kemana Ibu Negara Iriana Jokowi? Mengapa Jarang Muncul Lagi ke Publik?
Disayangkan
Mengutip dari Kompas.com, Amnesty International Indonesia menyayangkan respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada sidang PBB.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin (28/9/2020).
Menurut dia, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan.
Misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.
Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum.
Maka dari itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.
"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius."
"Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.
Baca: Wakil Menteri Agama: 1.400 Santri Terinfeksi Covid-19
Dibanggakan Mahfud MD