TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mencari tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir Agustus 2020 lalu.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi,
termasuk memeriksa Joko Prihatin, seorang cleaning service alias petugas kebersihan
di gedung Kejagung yang diduga memiliki rekening mencapai Rp 100 juta.
Penyidik Bareskrim Polri sudah membawa Joko ke kantor dua bank swasta untuk
memeriksa catatan rekeningnya selama 5 tahun belakangan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fery Sambo menyebut Joko diperiksa pada Rabu (30/9) lalu.
”Kemarin diperiksa,” kata Ferdy, Kamis (1/10). Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan
datang ke kantor pusat bank BRI dan bank Mandiri untuk meminta printout rekening
koran 5 tahun ke belakang," tukasnya.
Baca: Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim
Sebelumnya, Joko juga telah diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi
kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Penyidik hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan
pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi
pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
"Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service," sambungnya.
Saksi yang dimaksud Awi adalah petugas cleaning service tajir yang diduga memiliki
rekening berisi ratusan juta rupiah.
Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ini untuk melengkapi pemberkasan kasus kebakaran gedung Kejagung.
"Iya. Namanya tadi disampaikan pedalaman berarti sudah diperiksa," kata Awi
membenarkan saksi yang diperiksa, yaitu cleaning service yang disebut mempunyai
uang ratusan juta di rekeningnya.
Awi tidak menjelaskan secara rinci terkait detail pemeriksaan hari ini.
Yang jelas, sebut Awi, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.