News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kriteria Masker Kain untuk Antisipasi Penularan Covid-19, Minimal Dua Lapis

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bank DKI membagikan 2200 masker kain bagi kepada penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat dalam rangka program Corporate Social Responsibility sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta Ke-493 (22/06/2020). Pembagian masker yang berlangsung sejak pagi hari ini merupakan bentuk kepedulian serta semangat dari Bank DKI dalam mendukung Kota DKI Jakarta agar mampu menjadi kota yang sehat, aman dan produktif setelah melewati masa pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HO

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %)

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15)

Tetahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21)

Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 % )

Letahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

SNI tersebut mempersyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung pada ukuran partikelnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini