TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dibentuk pemerintah untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, antara tanggal 16 sampai dengan 20 September 2020.
Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
"Tim ini terdiri dari dua komponen. Ada komponen pengarah yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri kemudian ada dari KSP. Kemudian ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (2/10/2020).
Berikut nama-nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:
Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional:
Benny Mamoto
Wakil Ketua Tim Investigasi Lapangan:
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sugeng Purnomo
Selain itu Mahfud juga mengumumkan sejumlah nama anggota Tim Investigasi lapangan sebagai berikut:
Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono.
Baca: SETARA Tegaskan Pendekatan Keamanan Bukan Solusi Konflik di Papua
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Jhony Nelson Simanjuntak.
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika, Henok Bagau.
Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Apolo Safonpo.
Tokoh Masyarakat Papua, Constan Karma.
Tokoh Masyarakat Papua, Thoha Abdul Hamid.
Baca: Pemerintah Sengaja Tidak Libatkan Komnas HAM dalam TGPF Intan Jaya