Merespons kejadian itu, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) memberikan klarifikasinya.
Adapun mobil tersebut bermerek Toyota Fortuner warna hijau army dengan pelat nomor 3688-34.
Diketahui pengendara mobil tersebut bernama Suherman Winata alias Ahon yang merupakan warga sipil.
Atas kasus tersebut, kin Suherman Winata diperiksa Puspomad.
Baca: Kementan Gandeng TNI AD untuk Perkokoh Kesiapan Penyediaan Pangan
"Kendaraan Fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-44 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Adapun mobil tersebut, dikatakan Dodik, diamankan di Puspomad.
Dodik tak lupa menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga terkait hal ini.
Baca: 14 Perwira Tinggi TNI AD dan TNI AL Dimutasi: Panglima Koarmada II hingga Gubernur AAL Diganti
"Apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD, seperti saudara Vinsen dan Rohman yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan," kata Dodik.
Sebagai informasi, Pelat TNI AD berakhiran 34 merupakan milik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Letjen Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.
Kode mobil dinas
Bicara tentang pelat nomor kendaraan dinas TNI, sebenarnya cukup menarik.
Pasalnya, ada beragam kode yang disematkan supaya identifikasi petugas atau pengemudi di dalam mobil mudah.