News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Puan Matikan Mik Benny Harman, Pengamat : Seharusnya Lebih Bijaksana dan Lebih Banyak Mendengarkan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI diwarnai dengan interupsi dari Fraksi Partai Demokrat terkait penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, Senin (5/10).

Kejadian itu membuat Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon. Kejadian itu tertangkap kamera, dimana Puan tengah mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan interupsi.

Menanggapi hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan aksi Puan tersebut. Seolah-olah kejadian itu mencoreng karir politiknya.

"Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Baca: Krisdayanti Singgung RUU Cipta Kerja Pada Unggahannya: Terobosan Hukum Untuk Bangsa Indonesia

Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.

Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.

Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan. Terutama keluhan rakyat itu sendiri. Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.

"Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali. Kemudian ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget," kata dia.

Baca: Pesangon PHK Jadi Hanya 25 Kali Upah dalam UU Cipta Kerja, Bagaimana Menghitungnya?

"Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan keluhan rakyat atau yang paling dekat kan bisa jadi mendengarkan keluhan koleganya. Jadi semoga saja hal ini tidak terjadi lagi dan mbak Puan bisa lebih bijaksana," imbuh Hendri.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca: Ribuan Buruh di Kota Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mogok Kerja Selama 3 Hari!

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Diketahui, saat rapat paripurna kemarin perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Hal tersebut tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini