TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Mabes Polri masih terus memburu bandar narkoba sekaligus terpidana mati Cai Changpan atau Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020).
Bila dihitung dari tanggal tersebut hingga hari ini, Senin (5/10/2020), terpidana mati tersebut sudah 21 hari melarikan diri.
Selama 21 hari tersebut, kepolisian berhasil mendapatkan sejumlah petunjuk terkait jejak pelarian Cai Changpan.
Bila dirunut, Cai Changpan kabur melalui gorong-gorong yang dibuatnya selama 8 bulan dari kamar selnya.
Barang bukti sekop, obeng, karung tanah, dan sebagainya menjadi petunjuk cara Cai Changpan membuat gorong-gorong di bawah tempat tidur selnya sejak awal tahun 2020.
Baca: Kabur ke Hutan, Terpidana Mati Cai Changpan Diduga Punya Kemampuan Survival
Bahkan sebelum kabur, Cai Changpan sempat mengajak teman satu selnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus hal tersebut terungkap dari pengakuan teman satu sel Cai Changpan.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia (Cai Changpan, Red) ajak. Tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut. Apa dia tau? Ya dia tau, makanya dia sampaikan 8 bulan pelaku lobangi itu," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020) malam.
Setelah ajakannya ditolak, Cai Changpan kemudian memutuskan melarikan diri melalui lubang itu sendirian.
Baca: Cai Changpan Hafal Seluk Beluk Hutan di Daerah Tenjo, Bogor, Biasa Digunakannya untuk Berburu
Namun sebelum pergi, ia sempat meminta ponsel milik rekan satu selnya untuk dibawa pergi.
Tidak buru-buru menjauh dari Lapas, berdasarkan keterangan warga sekitar, Cai Changpan diketahui sempat membeli rokok di sekitaran Lapas.
Setelah itu, Cai Changpan pun bergegas berangkat ke rumah keluarganya di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Butuh waktu sekitar 4 sampai 5 jam, ia sudah bisa berada di rumah keluarganya di Bogor, sejak diketahui kabur dari Lapas Tangerang.
Di rumah keluarganya, Cai Changpan bertemu dengan anak dan istrinya dan berkomunikasi.