Makassar
Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) sore.
Aksi unjuk rasa berlangsung tepat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Pantauan tribun-timur.com pukul 15.15 Wita, mahasiswa memblokade penuh Jalan Sultan Alauddin.
Sebuah mobil tronton beroda 10 dipalang melintang sebagai panggung orasi.
Pengendara dari arah Makassar-Gowa tidak bisa melintas. Begitu pun sebaliknya. Pengendara sebaiknya mengambil jalur lain.
Massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Barisan Rakyat Bergerak dengan akronim "Barbar".
Massa juga tampak membakar ban bekas di tengah jalan.
Hingga berita ini ditayangkan, massa terus berorasi menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tangerang
Para buruh pada Rabu (7/10/2020) melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Laporan Wartakota, aksi buruh juga terjadi di Kota Tangerang, Rabu.
Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol yang jadi lokasi titik aksi buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar di Tangerang, Rabu (7/10/2020) mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi pusat aksi buruh di antaranya adalah kawasan industri Bojong Jaya, kawasan industri Pasar Baru dan kawasan industri Bugel di Karawaci.
Di wilayah Batuceper, konsentrasi massa di kawasan Niaga Terpadu dan Kawasan Batuceper.
Lalu di Wilayah Benda ada di Kawasan Mutiara Kosambi 2, Kawasan Bandara Benda Permai, Kawasan Industri Nusa Indah. Untuk Cipondoh di Kawasan Industri Jalan KH Agus salim.
Lalu Wilayah Jatiuwung ada di Kawasan Industri Manis, Kawasan Industri Jatake, Kawasan Industri Keroncong dan Kawasan Industri Gandasari.
"Kami dari kemarin sudah sebar personel di beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul para pekerja yang menolak RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Tarakan
Massa aksi yang berjumlah ratusan orang menolak pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat ( Gempar Tarakan).
seperti dikutip Tribunkaltim, dalam aksi pagi tadi, Rabu (7/10/2020) massa Gempar mengepung kantor wakil rakyat Kota Tarakan itu.
Aksi itu kemudian difokuskan di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini, kemudian berujung bentrok.
Tampak massa aksi mendobrak pagar kantor DPRD Kota Tarakan hingga rusak.
Terlihat juga 2 tameng aparat keamanan yang dirampas massa aksi.
Tak hanya itu, saling serang pun terjadi, terlihat water canon kembali disemprotkan ke arah massa aksi.
Tak tinggal diam, massa aksi kemudian melawan dengan serangan lemparan botol minuman plastik sembari mendobrak tameng aparat keamanan. (Tribunnews)