News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

UU Kekarantinaan Belum Digunakan Bubarkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MONITORING KAWASAN INDUSTRI - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan Aliansi Buruh Banten Bersatu melakukan aksi monitoring ke sejumlah kawasan industri di Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). Aksi ini mereka lakukan untuk mensosialisasikan dan memastikan bahwa tidak ada pabrik yang beroperasi sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Bekasi

Hari ini di Bekasi (7/10/2020), misalnya, ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.

Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.

Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.

Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.

Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.

Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.

Baca: Kelompok Baju Hitam Rusuh Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, : Polisi : Bukan Massa Buruh

Buruh di Bekasi juga gelar aksi

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.

"Masih lanjut, sesuai intruksi nasional. Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan di pabrik masing-masing dari kemarin 6-8 Oktober," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, pada Rabu (7/10/2020).

Ia meminta rekan pekerja untuk mematuhi intruksi nasional agar melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan masing-masing sampai ada petunjuk serta arahan terbaru.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini