News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Berunjuk Rasa, Massa Anti UU Cipta Kerja di Bundaran HI Tak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa Anti UU Cipta Kerja berdempetan, tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19.

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Anti UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat pada pukul 18:15 WIB, Kamis (8/10/2020).

Sebagaimana diketahui, ribuan mahasiswa BEM SI dan masa serikat buruh bergabung menggeruduk Istana Merdeka di hari puncak aksi mogok nasional kaum buruh.

Usai berorasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, massa demonstran berpindah ke sekitaran Bundaran HI.

Pada pukul 17:00 WIB, massa Anti UU Cipta Kerja mulai melakukan tindakan anarkis.

Mulai dari merusak fasilitas Stasiun MRT Bundaran HI hingga merusak dan membakar Halte Transjakarta Bundaran HI.

Baca: Halte Transjakarta Sarinah dan Bundaran HI Dibakar Pengunjukrasa

Baca: 12.200 Tanaman di Jalan Pahlawan Semarang Rusak Akibat Demo Buruh dan Mahasiswa

Sampai pukul 18:15 WIB, ribuan massa demonstran belum membubarkan diri dari kawasan Bundaran HI.

Mereka berdempetan, tidak menjaga jarak, dan masih terus bertahan seraya merusak fasilitas publik.

Dengan tidak menjaga jarak, berarti ribuan massa demonstran tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19.

Ribuan massa Anti UU Cipta Kerja berdempetan, tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa masih bertahan di kawasan Bundaran HI.

Sebagian mahasiswa mengenakan almamater mulai meninggalkan lokasi, sebagian masih bertahan.

Petugas TNI-POLRI masih berjaga-jaga di kawasan Bundaran HI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini