News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Najwa Shihab Siap Ladeni Relawan Jokowi di Wawancara Kursi Kosong, ''Saya Siap Berikan Keterangan''

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab saat di program Mata Najwa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong karena ketidakhadiran Menkes Terawan Agus Putranto yang berujung pelaporan Relawan Jokowi Bersatu ke polisi masih berbuntut panjang.

Melalui akun Instagram resminya, Najwa Shihab mengaku siap untuk diperiksa oleh polisi.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab dilansir TribunJakarta pada Selasa (6/10).

Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.

Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.

Meski demikian, putra Quraish Shihab ini menjelaskan alasannya menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," aku Najwa Shihab.

Menurut Najwa, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.

Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi."

"Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.," ujarnya.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa."

Unggah Potret saat Ospek di Instagram, Paras Najwa Shihab Jadi Sorotan (Instagram Najwa Shihab)

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu "mengembangkan pendapat umum" dan "melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"," jelas Najwa Shihab.

Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini