News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat tapi dibahas dalam panja melalui streaming. Masukan-masukan baik dari fraksi semua dibahas," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).

Baca: Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja, KSP Sebut Perekonomian Bisa Memburuk

"Semua terbuka," kata dia.

Meski pemerintah dan DPR kerap menekankan soal keterbukaan, namun proses pembahasan UU Cipta Kerja mendapat kritik dari kelompok masyarakat sipil, salah satunya akademisi.

Sebab, keterbukaan pembahasan UU Cipta Kerja tidak menjamin adanya partisipasi publik.

Baca: Menko Airlangga Jamin Cuti Haid dan Melahirkan Tidak Dihapus dari Pasal UU Cipta Kerja

Baca: Posisikan Diri sebagai Pengusaha, Ini Pandangan Ruben Onsu Soal UU Cipta Kerja

Baca: Abaikan Prokes, 89 Remaja yang Hendak Ikut Demo Diamankan, 2 Orang Positif Covid-19 Setelah Tes Swab

Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, ruang demokrasi yang disediakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hanya formalitas tanpa makna.

Ia menilai pelibatan publik sangat minim. Apalagi situasi pandemi Covid-19 membuat partisipasi masyarakat terbatas.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Ruang-ruang yang terbuka hanya formalitas tanpa makna. Rapat-rapat yang disiarkan langsung hanya yang bersifat pemaparan, bukan pengambilan keputusan," kata Fajri, Selasa (6/10/2020).

Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Ia mengatakan penyusunan undang-undang semestinya mempertimbangkan aspirasi publik.

Susi menilai DPR dan pemerintah terburu-buru menuntaskan penyusunan UU Cipta Kerja, bahkan penetapannya dilakukan jelang tengah malam.

Padahal, RUU Cipta Kerja sejak awal menuai banyak penolakan tetapi pembahasannya terus dikebut pemerintah dan DPR.

"Kenapa undang-undang cipta kerja yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi telah disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat?" kata Susi, Rabu (7/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bukan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus UU Cipta Kerja, Tak Disangka!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini