News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Imbas Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Antisipasi Klaster Baru Covid-19

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu ke mobil polisi saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

Saat itu ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena jika ini terkena pada kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal. Kami ingatkan sekali lagi betul-betul menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," Wiku menjawab pertanyaan media.

Ia meminta para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasinya.

Dan ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari Covid-19.

Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Gedung DPRD kota Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menggelar aksi demo untuk menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dibatalkan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

34 Pedemo di Jakarta dan 13 di Bandung Diklaim Reaktif Covid-19

Sementara itu, Kepolisian RI menyebut 34 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim reaktif virus corona atau Covid-19 hingga Jumat (9/10/2020) pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bandung.

"Dari data terbaru ditemukan ada 34 dan 13 pendemo di Bandung reaktif Covid-19 " kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Argo mengatakan sejauh ini beberapa orang yang diklaim reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.

"Sementara ini sudah 34 orang dibawa ke Wisma Atlet," ujar Argo.

Menurut Argo, masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini