"Kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Untuk anggota dalam hal ini Polri/TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Tadi apel persiapan sudah kami lakukan," ujar Nana.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Saksikan siaran langsung demonstrasi tolak UU Cipta Kerja melalui link Live Streaming berikut ini:
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Live KompasTV Live Streaming Demonstrasi UU Cipta Kerja GNPF, PA 212 dan FPI Selasa 13 Oktober 2020