Namun polisi bergeming dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.
Din Syamsuddin kemudian juga berusaha meredam loyalisnya untuk tenang.
Dia meminta semuanya untuk tidak memaksa jika tidak diizinkan menjenguk oleh polis.
"Sudah, sudah, kalau tidak diizinkan nggak usah dipaksa," kata Din kepada loyalis KAMI
sembari meminta semuanya untuk keluar dan pulang.
Akhirnya, para elite KAMI memutuskan meninggalkan lokasi.
Gatot sendiri menganggapi santai penolakan oleh polisi itu.
Kepada wartawan, ia mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan.
"Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak
masalah," ujar mantan Panglima TNI itu.
"Ya pulang lah masa mau tidur sini?" imbuhnya berseloroh kepada wartawan sembari berjalan menuju kendaraannya.
Sementara itu kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan
polisi melarang rombongan Gatot masuk gedung Bareskrim dan bertemu para anggota KAMI yang ditahan.
"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada
jadwalnya," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa
menjenguk anggota KAMI yang ditahan.
Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak
kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.
Argo meminta semua pihak saling menghargai. Ia menegaskan penyidik masih bekerja
memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.
"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.(tribun network/igm/dod)