TRIBUNNEWS.COM - Kapan Kartu Prakerja gelombang 11 akan membuka pendaftarannya? Hal tersebut masih menjadi pertanyaan bagi para calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11.
Melansir Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," ungkap Louisa, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Louisa juga menegaskan bahwa peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk ke daftar hitam.
Peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari.
Nantinya peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.
"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Louisa, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Pastikan Mendaftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Jangan Sampai di-Blacklist, Segera Cek Batas Waktu Pemilihan Pelatihan
Akibatnya, peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar ulang untuk menjadi peserta karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.
"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," jelas Louisa.
Sebagai informasi, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.
Hati-hati Penipuan Melalui prakerja.vip
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 11 harus lebih berhati-hati.
Diketahui, telah tersebar sebuah pesan di WhatsApp mengenai pendaftaran Kartu Prakerja yang dilakukan melalui situs https://prakerja.vip.
Bagi calon peserta Kartu Prakerja dimohon untuk tidak mengakses situs tersebut, karena pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id atau klik Di Sini.