News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah.

Slamet juga menilai, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ada upaya menzalimi Habib Rizieq, yang akhirnya beliau menjelaskan duduk persoalannya ke pemerintah Arab Saudi."

"Terbukti Arab Saudi mencekalnya, kemudian dicabut dan denda overstay sudah diselesaikan," tegas dia.

Pemerintah Sebut Habib Rizieq Masih Bermasalah

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait hal ini, baik yang datang dari kedutaan besar maupun pemerintahan Arab Saudi.

"Justru malah ada keterangan yang disampaikan, masih ada catatan yang diberikan oleh kerajaan yang menyatakan Habib Rizieq ada satu blinking merah penyebab belum bisa keluar dari Arab Saudi."

"Itu bisa visanya habis atau pelanggaran hukum, dan berasal dari Pemerintah Arab Saudi bukan dari Pemerintah Indonesia," ujar Irfan.

"Dari Mabes Polri juga belum mengetahui rencana kepulangan Habib Rizieq," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Abah Cijeungjing, Pria Viral yang Diantar Istri untuk Nikah Lagi, Pernah Temui Habib Rizieq

Baca juga: Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Berterima Kasih Khusus kepada Habib Rizieq

Baca juga: Legislator Gerindra Pertanyakan Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Irfan juga menampik jika ada upaya-upaya pencegahan kepulangan imam besar FPI ini.

Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah tidak membatasi atau menghalangi seseorang kembali ke Indonesia.

"Siapapun warga negara yang masih berstatus WNI yang berada di luar negeri, pemerintah tidak ada membatasi atau melarang kembali ke indonesia, itu pada prinsipnya," beber Irfan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini