"Itu juga harus disampaikan secara jelas, jangan sampai multitafsir, supaya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada," tandas Irfan.
Baca juga: Habib Rizieq Bakal Pimpin Revolusi Indonesia, Istana: Jika Melanggar Aturan, Ditindak Secara Hukum
Penjelasan PA 212
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif dalam siaran program acara Apa Kabar Indonesia Pagi memberikan penjelasannya.
Slamet menegaskan, kata revolusi di sini bermakna sebagai revolusi mental dan bukan mengarah ke perbuatan makar.
Baca juga: Istana Soroti Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi, Ketua PA 212: Jokowi Juga Ngomong Revolusi Mental
"Kita ingin akan ada sebuah perubahan menyeluruh atas tindakan kezaliman yang menimpa rakyat Indonesia, melalui gerakan perbaikan yang berdasarkan akhlakul karimah, serta konstitusi Indonesia dan hak asasi manusia," katanya.
Slamet menilai, revolusi mental saat ini sangat diperlukan mengatasi permasalahan di Indonesia, mulai dari penegakan hukum yang dipandang masih tumpang tindih hingga masih adanya kasus korupsi di Tanah Air.
"Maka perlu ada perubahan yang cepat yang menyeluruh yang berpondasi pada akhlak agar bangsa bangsa ini selamat," imbuh Salmet.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)