Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan 100 penyidik baru untuk memperkuat sektor penindakan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, nantinya 100 penyidik baru tersebut dipencar ke dalam tiga kedeputian, yaitu penyidikan, penyelidikan, penuntutan, dan spesialis pelacak aset.
"Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Akan tetapi, Karyoto bilang, proses perekrutan penyidik baru itu tidaklah mudah.
Soalnya, standar yang dipakai KPK untuk menjaring penyidik sangat tinggi.
"Memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi," katanya.
Sebenarnya, ujar Karyoto, sebanyak 25 orang dari Polri dan Kejaksaan Agung sudah mengikuti seleksi untuk menjadi penyidik KPK.
Baca juga: KPK Bantu Tertibkan 4.792 Aset Milik Pemda dan PLN di Bali
Namun, imbuhnya, dari proses seleksi itu, yang memenuhi syarat hanya 9 orang.
"Kemarin ada yang ikut 25 orang, yang lolos sampai akhir hanya ada 9," ujar Karyoto.