TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian Cai Changpan alias Antoni dari Lapas Klas I Tangerang menyedot perhatian publik.
Cara Cai Changpan kabur dari Lapas bak di film-film menjadi sorotan.
Ia kabur dengan menggali lubang dari sel yang dihuninya hingga tembus ke gorong-gorong.
Sebelum menghuni Lapas Klas I Tangerang, Cai Changpan diketahui ditangkap aparat Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2016 di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.
Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca juga: Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah
Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.
Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.
Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.
Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.
Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.
Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Sambil Menangis, Istri Cai Changpan Ungkap Permintaan Terakhir Suaminya: Buru-buru Mungkin Ketakutan
Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.
Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Indonesia.
Setelah ditangkap, Cai Changpan pun akhirnya menghuni Rutan Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.