Mengutip Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.
Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi mengatakan, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman.
"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
5 Versi
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.
Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020.
Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020.
Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020.
Kemudian, Keempat 1.035 halaman pada 12 Oktober, dan kelima versi 812 halaman pada pada 12 Oktober 2020.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Seno Tri Sulistiyono)