News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nadiem Klaim Kebijakannya Soal Pembagian Kuota Internet Dapat Perhatian dari Menteri Negara Lain

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan menteri pendidikan di negara lain banyak yang tertarik pada kebijakannya di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan yang dimaksud tersebut adalah soal pembagian kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.

"Banyak sekali menteri-menteri pendidikan lainnya belum, lumayan terkejut dan sangat tertarik untuk melihat bagaimana ini program pembagian pulsa," ujar Nadiem Makarim dalam webinar Cerita di Kemenkeu Mengajar yang disiarkan channel Youtube Kemenkeu RI, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Peringatan Hari Santri, Mendikbud Nadiem: Jadilah Santri yang Ingat Akar Budaya

Menurut Nadiem, kebijakan tersebut mendapatkan perhatian karena dilakukan dalam waktu cepat.

Serta didistribusilan kepada pendidik dan anak didik dalam jumlah yang sangat besar.

Kebijakan ini, menurut Nadiem, belum pernah dilakukan dalam sejarah Indonesia.

"Karena kami melakukan ini dalam waktu 4 sampai 5 minggu beserta dengan Kemenkeu. Belum pernah di sejarah Indonesia kita melakukan distribusi sampai 47 juta lewat nomor handphone dengan cara seperti ini yang begitu cepat bisa terdistribusi," kata Nadiem.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Pandemi Covid-19 Jangan Menyurutkan Transformasi Pendidikan

Nadiem mengungkapkan menteri-menteri tersebut memuji kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud dalam membantu lingkungan pendidikan untuk pembelajaran jarak jauh.

"Mereka melihat ini sebagai salah satu inovasi di bidang dunia penanganan Covid-19," ujar Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan Pelajaran Sejarah Tidak Akan Dihapus di Sekolah

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini