TRIBUNNEWS.COM - Ditangkapnya oknum polisi yang ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram menyita perhatian publik.
Diketahui anggota polisi berinisial IZ (55) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
IZ diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, harus ada peran organisasi secara menyeluruh dalam kasus ini.
Reza menyebut dalam kasus penyalahgunaan narkotika terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu pengguna, pengedar, dan bandar.
Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia adalah Penghianat Bangsa
Menurut Reza, pengedar dan bandar narkoba motifnya adalah semata-mata adalah ekonomi.
"(Pengedar dan bandar) motifnya kerakusan, keinginan memperkaya diri sendiri lewat cara jahat," ungkap Reza kepada Tribunnews, Senin (26/10/2020).
"Tapi kalau penyalahguna, walau tetap tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus dihukum, ada sisi psikologis yang sudah banyak diungkap lewat studi," ungkapnya.
Baca juga: Sesuai Komitmen Kapolri, Hukuman Mati Menanti Perwira Polisi yang Terlibat Narkoba di Riau
Reza juga mencoba menganalisa oknum polisi IZ yang bertugas di reserse kriminal (Reskrim).
Reza menyebut bekerja sebagai polisi sama artinya dengan menggeluti bidang yang amat berat.
"Apalagi reskrim. Tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, hingga masalah pribadi."
"Tapi stamina terbatas, kesehatan jiwa juga rentan terganggu. Padahal, tugas-tugas harus dituntaskan dalam waktu yang juga terbatas."
"Nah, apa barang yang bisa mendongkrak stamina dalam tempo cepat dan memperbaiki suasana hati? Narkoba," ungkap Reza.
Baca juga: Dihampiri Orang yang Ngaku Polisi dan Dituduh Bawa Narkoba, Pria Ini Kehilangan Uang Rp 2,8 Juta
Reza menilai hal ini sebagai suatu hal yang ironis.