Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.
Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.
"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," kata Louisa.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 juga diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.
"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!"
"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID serta Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasCa pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar/Inza Maliana)