Ia tak melanjutkan keterangannya.
Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tidu kepada saksi.
"Sabar dulu ya, jaksa ada tisu?," ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.
Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.
Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.
Namun karena waktu telah memasuki ibadah Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah.
BERITA REKOMENDASI