News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Henry Yosodiningrat yang Ungkit Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Rizieq Shihab

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat menyerahkan surat permintaan penahanan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017). Ini sosok Henry Yosodiningrat yang sejak tahun 1978 telah menekuni profesi sebagai Advokad/Penasehat Hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat, kembali mengungkit kasus lama pencemaran nama baik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, terhadap dirinya.

Henry mengatakan akan menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Diketahui, Rizieq Shihab telah kembali ke tanah air setelah kurang lebih tiga tahun berada di Arab Saudi.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab: Langkah Henry Yosodiningrat Ungkit Kasus Lama sebagai Upaya Cari Panggung

Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Henry Yosodiningrat Ngegas Minta Polisi Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

Kasus yang dimaksud adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Dalam pelaporannya, Henry melaporkan akun Facebook dan Instagram bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.

Akun tersebut mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Lantas, siapakah sosok Henry Yosodiningrat?

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat. (dpr.go.id)

Baca juga: Henry Yosodiningrat: Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menindaklanjuti Laporan Saya Terhadap Rizieq Shihab

Henry Yosodiningrat merupakan mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019.

Henry Yosodiningrat lahir di Krui, Lampung Barat, 1 April 1954.

Dikutip dari Surya.co.id, masa kanak-kanak dan SD dijalani Henry secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro.

Henry merupakan alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta.

Pada 1976, Henry melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini