Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.
Terlebih, kritik bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai. Tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," kata Habib Rizieq.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak bulan Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ungkapnya.
Respons Istana
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Moeldoko tersebut menjawab tawaran Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis, (12/11/2020).
Sedari awal menurut Moeldoko pemerintah tidak melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Baca juga: Soal Tawaran Rekonsiliasi dari Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama
Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Habib Rizieq yang tidak ada hambatan di Indonesia.
"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. apakah kita mencegat, enggak. Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, Kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," katanya.
Menurut Moeldoko para simpatisan Habib Rizieq Shihab harus memahami bahwa tidak ada masalah dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Imbau Rizieq Shihab Isolasi Mandiri, Menko PMK: Panutan Harusnya Jadi Contoh