News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Saya tidak tahu pasti karena jaksa lebih tinggi mungkin Rp18 juta, mungkin Bapak bertanya saya sebagai kepala rumah tangga, kok, tidak tahu? Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga Pinangki, kewajiban saya apa nafkah yang saya miliki saya berikan ke Pinangki," kata Yogi.

Yogi juga mengaku tidak tahu soal adanya penghasilan lain Pinangki, yang ia ketahui hanyalah bahwa Pinangki juga bekerja sebagai dosen dan sering mengisi materi seminar.

Diketahui dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung ini jaksa menyatakan Pinangki diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Uang ini dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra selama 2 tahun tidak dapat dieksekusi.

Pembahasan fatwa MA disebut terjadi saat pertemuan pada 12 November 2019 di gedung The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana hadir Djoko Tjandra, Rahmat, Anita Kolopaking dan Pinangki.

(Tribunnews.com/ kompas.com/ danang/ Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini