News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya, Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.

Ia pun sempat merasa curiga Pinangki menjadi simpanan orang setelah Pinangki mendapat mobil baru berjenis BMW X-5.

Baca juga: ICW Desak KPK Cermati Pengakuan Saksi di Sidang Pinangki, Diyakini Masih Banyak Pihak Lain Terlibat

"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya, jadi harta kami terpisah," ujar Yogi.

Mendengar cerita Yogi dalam persidangan, Pinangki pun terlihat menangis.

Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.


Ungkap pengeluaran Pinangki

JPU Kejaksaan Agung KMS Roni dalam persidangan mengungkapkan terdapat catatan pengeluaran senilai Rp 74 juta di dalam sebuah laptop yang ditemukan dalam penggeledahan di apartemen Pinangki.

"Di dalam laptop MacBook yang ditemukan di dekat kotak sepatu dari penggeledahan terdapat foto catatan pengeluaran Juli 2020? Isinya untuk gaji per bulan sebesar Rp 38,3 juta, biaya rumah Rp 35,2 juta, biaya lain Rp 700 ribu, ini catatan siapa?" tanya Roni dalam persidangan dilansir dari Kompas.com.

Dalam catatan tersebut, terdapat nama-nama sopir yakni Gito dan Nano; dua orang pembantu, Preti dan Titin; baby sitter Senesa; serta pengeluaran untuk ibu Pinangki dan rumah orangtua Pinangki.

Yogi pun membenarkan bahwa rata-rata pengeluaran Pinangki sebesar Rp 74 juta.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui sumber penghasilan Pinangki sehingga dapat mengeluarkan uang sebanyak itu.

"Memang saudara sebagai suami tidak tahu istri dapat penghasilan dari mana sedangkan gajinya (Pinangki) tadi disebut hanya Rp 18 juta, menutupi biaya ini dari mana?" tanya jaksa Roni.

Baca juga: Anita Kolopaking Murung Usai Bertemu Pinangki, Suaminya Cerita Gara-gara Ini

"Karena kehidupan sebelum kenal saya juga seperti itu, saya hanya diberi alasan bahwa dia punya simpanan dan ada harta dari almarhum suaminya yang pertama dan saya percaya," jawab Yogi.

Jaksa Roni pun kembali bertanya mengapa Yogi sebagai suami Pinangki tidak mengetahui penghasilan Pinangki.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini