News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Bekas Anak Buah Brigjen Prasetijo Dicecar Jaksa Soal Kesaksian yang Berubah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan

Tommy kemudian menanyakan keberadaan Prasetijo.

"Saya jawab di ruangan Pak Ses NCB. Pak Tommy ke toilet, masuk ke ruangan Pak Ses NCB," ucap dia.

Menurut Basir, sekira 10 menit kemudian, Prasetijo dan Tommy Sumardi sama-sama keluar dari ruangan Ses NCB Interpol.

Ketiganya juga turun ke lobi gedung TNCC bersamaan.

Hakim pun mengingatkan Basir bahwa ia sudah disumpah dan hukuman bagi orang yang memberikan keterangan palsu di sidang tipikor lebih berat.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.

Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, serta 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini