News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Jaya Dicopot

Dua Kapolda Dicopot, Komisi III DPR : Hal Biasa, Tidak Ada yang Istimewa

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menilai pencopotan dua Kapolda oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, merupakan hal yang biasa.

"Saya lihat ini mutasi yang biasa, tidak ada yang istimewa. Buktinya tanggal 12 kemarin IPW sudah memprediksi bakal ada mutasi di tubuh Polri. Memang butuh penyegaran, regenerasi juga harus berjalan, sudah waktunya ada pergeseran," tutur Aboe kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, mutasi pejabat di Polri merupakan persiapan menjelang masuknya masa pensiun Kapolri pada awal 2021.

"Makanya dapat dipastikan dalam waktu dekat akan ada dua sampai tiga jenderal bintang dua yang bakal naik jadi bintang tiga. Para perwira yang naik menjadi bintang tiga itu dipastian akan masuk dalam bursa calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis," ucapnya. 

Baca juga: Sosok Calon Kapolda Metro Jaya, Pernah Usut Kasus Chat Mesum hingga Usir Kapolsek yang Tidur

Selain itu, kata Aboe, nanti setidaknya 30 jenderal perwira Polri yang akan pensiun mulai dari bulan November, Desember, serta Januari 2020.

"Tentunya posisi yang ditempati juga perlu diganti dengan yang baru," ujar Sekjen PKS ini.

Aboe berharap para pengganti terpilih dapat segera beradaptasi terlebih menjelang Pilkada 2020 nanti.

"Semoga para pejabat baru segera adaptasi dengan lapagan karena menjelang Pilkada. Misalkan saja di Kalsel ada Pilgub jadi Kapolda baru akan baik jika segera menyesuaikan," paparnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 8 Kapolda, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot

Diketahui, Kapolri melakukan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. 

Hak tersebut karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini