News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

Marzuki Alie Diperiksa KPK: Saya enggak Perlu Membantah, Tunjukkan aja Kalau Ada Transfer

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (16/11/2020). Marzuki Alie diperiksa KPK terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal tersebut pun diiyakan oleh Hengky.

"Ya betul," kata Hengky setelah mendengar penjelasan jaksa.

Jaksa pun mencecar Hengky menanyakan soal perkara mana yang diurus Hiendra dengan duit pinjaman dari Marzuki Alie.

Hengky mengaku bahwa utang kepada Marzuki Alie dipakai Hiendra untuk urus hal lain, bukan perkara. Namun, lanjut Hengky, hal tersebut diketahui oleh Marzuki dan membuatnya marah besar terhadap Hiendra.

Uang yang dipinjam dari Marzuki justru dipakai oleh Hiendra untuk keperluan lain, bukan mengurus perkara antara UOB dan PT MIT.

Baca juga: Kaesang Bantah Jual HP Atas Nama Presiden, Marzuki Alie Langsung Hapus Cuitan

"Pak Hiendra ngomong ke Marzuki seperti itu dia bilang ke Pak Marzuki UOB akan diurus Hiendra kalau menang sahammnya akan dimasukin ke perusahaan Pak Hiendra janji itulah yang kemudian membuat Marzuki mau mengeluarkan uang jadi akhirnya memang ditransfer dibayar Marzuki dengan iming-iming bisa menyelesaikan perkara sampai menang," katanya.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima gratifikasi.

Keduanya didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang beperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Selain itu, Nurhadi bersama-sama Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp 45.726.955.00 dari Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto. (Tribun Network/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini