4. Polri Jawab Tudingan Perlakuan Beda Rizieq Shihab dan Gibran
Kepolisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dan kerumunan massa pendukung putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, penindakan kegiatan keramaian harus dilihat kasus per kasus oleh masyarakat. Tidak semua kegiatan keramaian yang harus menindak Polri.
5. Anies dan Kapolda Metro Jaya Diperkirakan Akan Renggang
Hubungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperkirakan akan terjadi kerenggangan, pasca pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya.
"Pemanggilan Anies ke Polda bisa menjadikan gangguan psikologis antara pejabat di DKI dengan Kapolda," ujar Politikus PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Kemarin, Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.
Syaifullah Tamliha (MPR RI)
Menurut Syaiful, jika hubungan Irjen Fadil dengan Anies terganggu, maka akan sulit bagi kepolisian dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkembang di Jakarta.
(Tribunnews.com)