Ternyata nomor IMEI ponsel itu sama persis dengan ponsel milik Minah.
Baca juga: Curi HP Pakai Tongsis, 3 Pelaku Ini Ditangkap saat Melarikan Diri, Mengaku Sudah 7 Kali Beraksi
Namun si penjual mulai curiga, karena ponselnya diperiksa dengan teliti.
Dia kemudian merebut ponsel itu dan bergegas pergi.
“Saksi saat itu mencatat nomor polisi sepeda motor yang dipakai terduga pelaku. Bahkan wajahnya juga sempat difoto,” ungkap AKP Siswanto.
Polisi kemudian melacak sepeda motor Yamaha Mio AG 2235 RBX warna putih yang dipakai orang itu.
Baca juga: Terdesak Kebutuhan untuk Beli Susu sang Anak, Kakak Beradik Nekat Curi HP di Mal
Polisi berhasil memastikan, sosok yang diduga mencuri ponse Minah adalah Bintang Widiyatmoko (38), sama-sama warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Tanpa perlawanan, Bintang ditangkap pada pukul 21.00 WIB, di dekat rumahnya.
“Kami sita ponsel milik korban yang sudah di-reset factory. Juga sepeda motor yang dipakai terduga pelaku beraksi,” sambung AKP Siswanto.
Berdasar keterangan para saksi dan barang bukti yang didapat, penyidik telah menetapkan Bintang sebagai tersangka.
Baca juga: Curi HP saat Nonton Kuda Lumping, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Menangis Minta Ampun
Baca juga: Niat Pemuda Asal Palembang Jadi ABK ke Taiwan Pupus Setelah Ditangkap Polisi Karena Curi Ponsel
Kepada penyidik, Bintang mengaku tidak berniat mencuri.
Saat itu ia datang ke toko milik Minah dengan maksud menawarkan sabun.
Namun saat itu Minah tidak ada di tokonya, bahkan saat dipanggil berulang kali Minah tidak kunjung keluar.
Bintang lalu melihat ponsel milik Minah di meja, niat jahat itu muncul.
Bintang mengambil ponsel itu serta empat slop rokok yang ada di etalase.
Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya