“Dia sempat menjual ponsel curian itu di konter Tridente, tapi ditolak karena tidak dilengkapi dengan dusbook,” tutur AKP Siswanto.
Dari catatan kepolisian, Bintang pernah mencuri laptop pada tahun 2010 di wilayah hukum polsek kota.
Kini polisi tengah mengambangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan Bintang beraksi di tempat lain.
(Tribunjatim.com/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gasak Ponsel di Toko, Maling di Tulungagung Malah Jual Hasil Curian ke Pacar Anak Korban
BERITA REKOMENDASI