News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abdillah Toha: Tidak Ada Keistimewaan Hukum untuk Habib

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama yang terjadi di Indonesia.

Abdillah mengatakan terdapat kelompok yang menyuarakan bahwa terjadi kriminalisasi ulama di Indonesia.

Dirinya mempertanyakan apakah kriminalisasi ulama berarti jika ada ulama yang melanggar hukum tidak boleh ditindak.

"Dia bilang, ada kriminalisasi ulama. Ini harus hati-hati, kalau bicara kriminalisasi ulama. Apa artinya? Apa yang dimaksudkan itu bahwa kalau ada ulama atau yang menyebut dirinya ulama melanggar hukum boleh. Artinya kalau ada ulama yang melanggar hukum tidak boleh ditangkap tidak boleh diproses di pengadilan," ujar Abdillah dalam webinar 'Mengawal Peran Habaib Dalam Perjalanan Bangsa', Senin (24/11/2020) malam.

Baca juga: Polisi Belum Tentukan Waktu Jadwal Ulang Periksa Menantu dan Anak Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI Terkait Acara Habib Rizieq

Menurut Abdillah, hal ini merupakan kekeliruan. Mengingat, menurut Abdillah, Nabi Muhammad SAW mengajarkan tidak ada keistimewaan dalam hukum kepada siapapun.

Dirinya mengutip hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum termasuk kepada putrinya sendiri Fatimah.

Sehingga, menurut Abdillah, tidak ada keistimewaan untuk siapapun dalam masalah hukum termasuk untuk ulama dan habib.

"Tidak ada itu keistimewaan hukum buat ustad, buat ulama, buat habib tidak ada. Melanggar hukum harus diproses secara hukum," kata Abdillah.

Menurut Abdillah, kriminalisasi ulama istilah politik itu. Dirinya menyarankan jika ada penegakan hukum yang tidak adil, siapapun dapat ajukan ke lembaga-lembaga yang berwenang.

Abdillah menegaskan bahwa Islam di Indonesia tidak dipojokan. Menurutnya, umat Islam bebas beribadah di Indonesia.

"Masjid terbanyak di dunia itu ada di negeri ini. Ada lebih dari 800 ribu masjid di negeri ini. Jumlah hujaz, orang yang pergi haji di seluruj dunia yang paling banyak dari Indonesia," pungkas Abdillah.

Lalu majelis-majelis, pesantren-pesantren, sekolah-sekolah agama, menurut Abdillah banyak bertebaran di seluruh Indonesia. Sehingga, menurutnya, tidak pihak yang memusuhi umat Islam di Indonesia.

Abdillah Toha Ajak Para Habaib Hindari Tindakan Memecah Belah Bangsa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini