"Ke depan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi tentang seluruh hasil kinerja LAN," tutup Sekretaris Utama LAN.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini tingkat partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi publik mengalami peningkatan.
“Setelah dilakukan melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap 324 badan publik, di dapat predikat informatif sebanyak 60 badan publik, predikat menuju informati 34 badan publik, cukup informatif 61 badan publik dan sisanya 193 badan publik meraih predikat kurang informatif dan tidak informatif.” tambahnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas selaku PPID LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN.
Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring ( online ) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring ( offline ) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN.
“Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik menjadi buah manis atas upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi," pungkasnya.