News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edhy Prabowo Tersangka

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Sekjen KKP: Surat Pengunduran Diri Pak Edhy Sudah Ditandatangani

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri KKP telah ditandatangani.

Menurutnya, surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekjen Antam di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

Iti karena hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa melayani masyarakat.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benur.

Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Presiden.

KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran (SPWP) ekspor benih lobster atau benur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini