Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel, yang diduga sebagai bagian dari soft diplomasi untuk normalisasi hubungan politik dengan Israel.
Padahal antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik. Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi, telah menyatakan secara terbuka seruan boikot terhadap Israel, sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina.
"Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT Organisasi Kerja Sama Islam untuk memboikot Israel. Seharusnya seruan ini yang sungguh-sungguh diperjuangkan dan diimplementasikan oleh pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel," kata HNW melalui keterangannya, Jumat (27/11/2020).
HNW khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa Israel ini bisa berlanjut kepada normaliasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara yang sejak Presiden Soekarno sudah ditolak.
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Bentuk Pengkhianatan Terhadap UUD 1945
"Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel," ujarnya.
Lebih lanjut, HNW menjelaskan, pernyataan Presiden Soekarno itu sangat bisa dipahami karena sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, bahwa:
"Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Dan faktanya Israel masih terus menjajah Palestina. Sementara Presiden Jokowi juga pernah menyatakan bahwa Indonesia masih punya utang, yaitu kemerdekaan Palestina.
Karena dari semua negara yang diundang hadiri KTT Asia Afrika di Bandung pada 1955, semua negara-negara itu sudah merdeka, kecuali Palestina.
Baca juga: BREAKING NEWS : PM Israel Netanyahu Diam-diam Temui Pangeran Mohammad bin Salman dan Menlu Pompeo
"Itu yang mestinya diseriusi oleh pemerintah. Indonesia bahkan perlu memaksimalkan usaha itu baik dlm posisinya sebagai Anggota tidak tetap di DK PBB, maupun sebagai anggota Dewan HAM, dan tidak malah membuka celah sebaliknya, dengan izinkan calling visa Israel. Presiden Jokowi perlu segera perintahkan Dirjen Imigrasi untuk segera membatalkan proyek calling visa Israel," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan, normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka, dalih yang biasanya dikemukan oleh propagandis normalisasi hubungan dengan Israel.
Dan itu terbukti bila merujuk kepada pengalaman-pengalaman dari negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel.
"Malah belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan ibu kota Yerusalem timur, tapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja. Dan Yerusalem seutuhnya adalah ibu kota Israel," ucapnya.
"Karenanya wajar kalau Palestina adalah pihak pertama yang selalu menolak normalisasi hubungan dengan Israel negara penjajah itu," ujarnya.