News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Memiliki Kekayaan Rp 8,1 Miliar, Terima Suap Rp 3,2 Miliar

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pasca -operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (27/11/2020) nampak tertutup rapat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan memecat Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna secara tidak hormat dari kader partai.

Pemecatan itu menyusul ditangkapnya Ajay oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi.

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi Tribunnetwork, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi.

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ucap Djarot.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.

Suap Rp 3,2 Miliar

Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Kena Operasi OTT, Wali Kota Cimahi Meringkuk di Sel KPK dan Tak Dapat Pertolongan PDIP

Ajay Muhammad Priatna dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekira sore. Ajay tiba di gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB.

Tim KPK tak membawa masuk Ajay dan pihak lainnya melalui pintu depan seperti para tahanan lainnya, melainkan masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu belakang gedung KPK.

"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Ali belum merinci para pihak lainnya yang turut diamankan dan diperiksa tim penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ali berjanji informasi rinci mengenai OTT ini, termasuk para pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) hari ini.

Memiliki Harta Rp 8,1 Miliar

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Ajay kepada KPK, terungkap daftar harta kekayaan milik Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.

Ajay termasuk kepala daerah yang rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Ajay telah empat kali melaporkan LHKPN yaitu pada 21 September 2016, 31 Desember 2017, 31 Desember 2018, dan 31 Desember 2019.

Jumlah harta kekayaan Ajay yang paling tinggi dan pernah dilaporkan ke KPK sebesar Rp 10.052.382.152 pada 31 Desember 2017.

Dalam LHKPN terakhirnya, Ajay yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha memiliki kekayaan sebesar Rp 8.179.534.310.

Baca juga: PDIP Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan pria berusia 53 tahun itu.

Totalnya Rp 7.398.111.000 dengan 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Cimahi, Sukabumi, hingga Bogor.

Aset lain yang dimiliki Ajay adalah kendaraan bermotor dengan nilai Rp 3.610.000.000.

Dari koleksi lima unit mobilnya, ada satu kendaraan Ajay yang nilainya fantastis, yaitu Land Cruiser SUV dengan nilai Rp 2 miliar.

Sementara aset lain yang dimiliki Ajay adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.

Namun Ajay juga memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097 sehingga mengurangi nilai aset dan harta kekayaannya. (seno/ilham/sri/tribunnetwork/cep)

Suasana rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna setelah sang Wali Kota ditangkap KPK, di Jalan Karya Bakti, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020). (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

Harta Ajay

1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/100 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 528.804.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/208 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.112.872.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/260 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.167.760.000
4. Tanah Seluas 348 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 700.524.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 3875 m2/60 m2 di SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp 967.365.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/61 m2 di KOTA CIMAHI, HASIL SENDIRI Rp 508.282.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/220 m2 di KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 827.640.000
8. Tanah Seluas 158 m2 di KOTA CIMAHI, HASIL SENDIRI Rp 38.394.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/202 m2 di KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.034.400.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/227 m2 di KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 512.070.000

Baca juga: Nasib Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditentukan KPK Sabtu Besok

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.610.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
3. MOBIL, NISSAN X-TRAIL JEEP Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
4. MOBIL, MERCY SEDAN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
5. MOBIL, LAND CRUISER SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 200.000.000
D. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.810.060.407

Sub Total Rp 13.018.171.407
UTANG Rp 4.838.637.097
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.179.534.310

Sumber: LHKPN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini